PEKANBARU - Zulfahrianto, Kepala Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul), Riau, membantah melakukan pungutan liar (pungli).
Zulfahrianto bersama Camat Bonai Darussalam, Elfitred Saputra, dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan pungli kepada perusahaan untuk perbaikan jalan lintas Sontang menuju Duri, Kabupaten Bengkalis. Ia pun membantah tudingan itu.
"Itu fitnah. Saya tidak ada melakukan pungli," tegas Zulfahrianto kepada wartawan , Jum'at (21/11/2025).
Kades yang akrab disapa Anto Sontang, ini menyatakan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Dijelaskannya, uang yang diserahkan perusahaan untuk perbaikan jalan, tidka ada unsur paksaan.
"Semuanya dibahas di forum resmi. Salah satu yang dibahas, mengenai potensi bantuan melalui CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan. Jadi, tidak ada pungutan liar, tidak ada unsur pemaksaan. Saya juga tidak pernah memungut uang dari perusahaan mana pun. Semua sifatnya koordinasi dan sukarela," jelas pria yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Riau ini.
Zulfahrianto pun bersedia untuk dilakukan pemeriksaan rekening pribadinya, yang disebut-sebut menjadi rekening penampung uang pungli.
"Silahkan periksa rekening pribadi saya. Tidak ada satu rupiah pun yang sesuai dengan tuduhan itu," katanya.
Terkait dirinya dilaporkan ke polisi,
Zulfahrianto tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Hanya saja, dia menyayangkan laporan tersebut dilayangkan tanpa pernah meminta klarifikasi terlebih dahulu. Baik kepada camat, maupun dirinya selaku kades.
Ia juga tengah mempertimbangkan langkah hukum balik, apabila laporan tersebut terbukti mengandung fitnah dan merugikan nama baiknya.
Kendati demikian, Zulfahrianto mengaku tetap menjalankan kegiatan pemerintahan desa.
"Tuduhan itu tidak akan menghentikan komitmen kami membangun desa," ucap Zulfahrianto.
Sementara itu, Camat Bonai Darussalam, Elfitred Saputra belum memberikan respons saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sebagaimana diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menerima laporan terkait pungutan liar alias pungli yang diduga dilakukan oleh Camat dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (19/11/2025).
Kedua pejabat yang dilaporkan itu, yakni Camat Bonai Darussalam, Elfitred Saputra dan Kades Sontang, Zulfahrianto.
Keduanya dilaporkan karena diduga pungli dengan modus perbaikan jalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.
"Benar, baru masuk dumas (pengaduan masyarakat) dari LSM AMATIR. Dugaan pungli," kata Ade kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu.
Dia juga membenarkan, dalam laporan itu terlapornya adalah Camat Bonai dan Kades Sontang dalam.
Untuk langkah awal, Ditreskrimsus Polda Riau mempelajari terlebih dahulu dumas tersebut.
"Kami pelajari dulu pengaduan yang masuk," kata Ade.
Komentar Anda :